SELAMAT DATANG DANGSANAK, HIMUNG BATAMU PIAN
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SIMBG adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan Bangunan Gedung disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
Penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.